Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-04 03:52:34【Resep】075 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(65189)
Artikel Terkait
- Kronologi dan rangkuman fakta ledakan di SMA 72 Jakarta
- Kemendag: Perlakuan udang terkontaminasi radioaktif dibahas intensif
- Anggota DPR RI
- China catat pertumbuhan konsumsi yang stabil di liburan Hari Nasional
- Kesempatan edukasi bahan makanan dengan MBG Sekolah Luar Biasa Batam
- Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG
- Polres Banjar siapkan posko untuk siswa korban keracunan MBG
- Mensos ngak ingin terjadi perundungan di Sekolah Rakyat
- Cukup tidur membantu anak terhindar dari influenza saat cuaca ekstrem
- Pemkab dan Rotary sinergi tekan angka stunting lewat pangan lokal
Resep Populer
Rekomendasi

Kemenpar sebut SIAL Interfood 2025 jadi ajang perkuat industri MICE

DPR minta BPOM tindak tegas soal penipuan "bakery" bebas gluten

Pengelola SPPG Blora sesali video inspeksi viral timbulkan kegaduhan

Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang

Laba bersih PalmCo tumbuh 84 persen jadi Rp3,48 T di kuartal III

Anggota DPR: Program MBG jadi momen RI menuju lebih sehat & sejahtera

Kolaborasi lintas sektor kunci keberhasilan MBG

Kemenperin catat ragam komitmen investasi industri di World Expo Osaka