Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-02 13:33:42【Resep】075 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(61)
Artikel Terkait
- Jarang diketahui, ini deretan khasiat bawang putih bagi tubuh
- Dinkes Jabar sebut korban keracunan MBG di KBB sudah tertangani
- Bakery ASEAN Talk 2025 Jakarta Ditutup dengan Sukses pada 28 Oktober
- Pengamat: Kemendagri pegang peran strategis sukseskan MBG
- Klasemen Grup H: peluang Indonesia U
- Tujuh kecamatan di Bekasi terendam banjir luapan Kali Cikarang
- Tragedi di kuil India selatan: 9 tewas dalam kerumunan padat massa
- Sembilan SPPG di Bangli Bali kantongi SLHS
- BGN izinkan kembali operasional SPPG Sungai Lakam
- Formula Prabowo dari APEC Gyeongju untuk dunia
Resep Populer
Rekomendasi

SPPG diingatkan olah limbah MBG dengan baik, jangan cemari lingkungan

Menkomdigi ungkap ada gim online yang disusupi jaringan teroris

Pengunjuk rasa di London kecam pelanggaran gencatan Gaza oleh Israel

Berburu mineral strategis, langkah Indonesia kuasai teknologi

Dari PPKD Jaksel menuju ke Negeri Sakura

Menkomdigi: Indonesia negara kedua di dunia yang batasi anak bermedsos

Enam mobil damkar padamkan api di Perintis Kemerdekaan Cianjur

Jumlah SPPG di Banten baru 45 persen dari target 1.200 unit