Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-04 02:49:02【Resep Pembaca】315 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(863)
Sebelumnya: Ini kronologi lengkap temuan
Selanjutnya: Dokter ingatkan konsumen untuk periksa label produk perawatan kulit
Artikel Terkait
- Wamen Kabinet Merah Putih dukung ajang JMFW 2026
- Perpusnas dukung MBG, siapkan bacaan "bergizi" dukung peningkatan literasi
- Bertemu Presiden Korsel Lee, Prabowo puji K
- AS siap uji senjata nuklir, Rusia sebut akan lakukan hal serupa
- Akademisi: Pendatang di Yogyakarta alami tiga fase adaptasi budaya
- Pengamat: Kopdes Merah Putih modal untuk bangun ekonomi berbasis lokal
- Kareg SPPG Kepri catat delapan dapur MBG telah kantongi SLHS
- Solar subsidi denyutkan nadi nelayan Indramayu untuk menjemput rezeki
- Keracunan menu MBG, Jakbar periksa keterlibatan produk UMKM
- Ratusan siswa SMK Kandeman Batang keracunan makan program MBG
Resep Populer
Rekomendasi

Mentan: beras sumbang deflasi 23 provinsi berkat sinergi lintas sektor

Jumlah SPPG di Banten baru 45 persen dari target 1.200 unit

Gubernur Jatim pastikan BRIN tangani kontainer suspek Cs

Baznas RI terjunkan tim bantu warga terdampak banjir Cisolok Sukabumi

Polda Kepri periksa tujuh ABK Kapal Shing Xing dalam dugaan TPPO

Di hadapan Presiden Lee, Prabowo cerita Indonesia gandrungi K

Sudinsos Jaksel bagikan bantuan makanan untuk penyintas banjir

Kemenhub perkuat keselamatan penerbangan nasional lewat MOR