Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-05 11:36:33【Resep】399 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(168)
Artikel Terkait
- BPOM ajak Universitas Tsinghua berkolaborasi kembangkan ATMP
- Harga emas UBS
- Gubernur Jatim pastikan BRIN tangani kontainer suspek Cs
- Ribuan ton bantuan terkumpul dari perlintasan Gaza sejak 10 Oktober
- Kesempatan edukasi bahan makanan dengan MBG Sekolah Luar Biasa Batam
- Serial Zomvivor Thailand tayang di Netflix, tambah wakil Asia Tenggara
- Lewandowski dan Olmo bisa kembali perkuat Barcelona saat hadapi Elche
- SPPG Polri distribusikan MBG perdana ke dua sekolah di Kelapa Gading
- BPBD DKI sudah bersiap hadapi potensi terjadinya banjir rob
- Melania Trump bagikan dekorasi Gedung Putih untuk Halloween 2025
Resep Populer
Rekomendasi

Menlu Belanda harap rencana Trump permudah akses bantuan ke Gaza

Sembilan SPPG di Bangli Bali kantongi SLHS

Siswa penerima MBG di Jateng sampaikan pesan bercara unik ke Presiden

Bertemu Presiden Korsel Lee, Prabowo puji K

KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT

PBB sebut situasi di Darfur Utara di Sudan masih "katastropik"

Bakery ASEAN Talk 2025 Jakarta Ditutup dengan Sukses pada 28 Oktober

Sembilan SPPG di Bangli Bali kantongi SLHS