Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-07-04 02:53:39【Kabar Kuliner】254 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(838)
Sebelumnya: 2.031 anak terima manfaat MBG Polres Solok Selatan
Selanjutnya: Ini kronologi lengkap temuan
Artikel Terkait
- PBB dan mitranya tingkatkan respons pascagempa di Afghanistan
- Kenali gejala
- Empat ekor beruang muncul di perkebunan warga di Agam
- Menelaah tren "doom spending" Gen Z sebagai motor penggerak ekonomi
- Pohon depan Mal Slipi Jaya tumbang akibat dihantam truk molen
- Bank Aladin Syariah siap biayai pelaku usaha halal Rp19 miliar
- Sebanyak 44 SPPG di Kota Semarang ikuti bimtek sertifikasi halal
- Kemendukbangga serukan sinergi atasi stunting lewat Program Genting
- Baru tiga SPPG kantongi SLHS, Pemprov DIY ungkap kendalanya
- SPPG yang lalai terhadap kualitas makanan harus dibenahi
Resep Populer
Rekomendasi

Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP

KBRI Yangon dukung penuh timnas putri U

Empat ekor beruang muncul di perkebunan warga di Agam

DKI kemarin, kapal tenggelam hingga Pramono tolak atlet Israel

Mentan: beras sumbang deflasi 23 provinsi berkat sinergi lintas sektor

Kadin Jatim tingkatkan profesionalisme tenaga SPPG dengan pelatihan

PBB sebut ratusan truk siap bawa bantuan besar

Pakar sarankan lima langkah sederhana jaga fokus