Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-04 15:10:58【Kabar Kuliner】254 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(1842)
Artikel Terkait
- Kapolri cek langsung kesiapan sarpras tanggap darurat bencana
- Sejumlah kalangan sebut peluang pemanfaatan sawit untuk produk UMKM
- Danantara terbuka untuk investasi dari pengusaha dan investor Brazil
- Pemkab Cirebon targetkan dapur MBG miliki SLHS pada akhir Oktober 2025
- Tips aman dan nyaman menonton konser
- Istana suguhkan Soto Banjar hingga mangut gindara untuk Presiden Afsel
- SPPG Polda Kalteng salurkan MBG pertama bagi 1.000 penerima manfaat
- Konsumsi domestik naik, laba Unilever tumbuh menjadi Rp3,33 triliun
- BGN bilang Bali masih butuh banyak SPPG untuk layani MBG
- BPKN siap panggil Aqua terkait dugaan sumber air dari sumur bor
Resep Populer
Rekomendasi

BKKBN: Ngak ada kasus keracunan MBG pada kelompok 3B di Jabar

Bantuan ke Gaza jauh di bawah kesepakatan gencatan senjata

HMI: MBG dan antikorupsi jadi mesin penggerak ekonomi setahun Prabowo

Mendukbangga nilai program MBG untuk 3B di Kepri sudah tepat sasaran

Klasemen Grup H: peluang Indonesia U

Ibu Negara Brasil bagikan indikator penting untuk nilai kesuksesan MBG

Kemendag catat nilai transaksi UMKM BISA Ekspor capai Rp1,8 triliun

Yili Raih Dua IDF Dairy Innovation Awards di World Dairy Summit 2025