Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-01-18 03:00:20【Tempat Makan】790 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(1)
Artikel Terkait
- Menteri PANRB pastikan persiapan tata kelola ekosistem pendukung MBG
- Akademisi: Setahun pemerintahan Prabowo entas kemiskinan di Papua
- Radiasi UV semakin tinggi, ini imbauan BMKG beserta pencegahannya
- Palestina desak penempatan pasukan internasional lindungi Gaza
- Gempa bumi dangkal, magnitudo 4,4 terjadi di Tarakan Kaltara
- BPOM tekankan komitmen atasi isu Cs
- KPKP Jaktim gencarkan edukasi pedagang dan warga soal keamanan pangan
- Polres Lombok Timur usut penyebab keracunan pelajar setelah santap MBG
- Menteri PPPA prioritaskan perlindungan anak dalam insiden di SMAN 72
- BPOM dukung Kemenbud majukan kebudayaan lewat keanekaragaman hayati
Resep Populer
Rekomendasi

16 spesies burung migran terpantau tiba di NTB

Apindo soroti sektor riil dalam negeri yang masih belum optimal

Populer, menteri tiga kali ditegur Prabowo dan Museum Louvre ditutup

BPOM latih lebih dari 100 ribu orang kuatkan keamanan pangan RI

Menteri PANRB pastikan persiapan tata kelola ekosistem pendukung MBG

Mahasiswa UNP berhasil cipngakan tablet kunyah ekstrak rumput banto

Ribuan guru UNRWA siap didik lagi anak

Kecemasan orang tua bisa memperparah alergi pada anak